Berita  

Pembunuhan Dosen Wanita Jambi: Tanggapan Irjen Krisno

Kasus pembunuhan dosen perempuan di Jambi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tebo berinisial W terus menjadi perbincangan hangat. Polda Jambi menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa bagi pelaku, meskipun berstatus sebagai aparat penegak hukum. Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar menegaskan bahwa pelaku akan dijatuhi sanksi maksimal jika terbukti bersalah. Komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu sangat ditekankan.

Penyidikan kasus pembunuhan dan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Bungo dilakukan dengan metode scientific investigation. Proses etik di internal kepolisian juga sedang berjalan. Tersangka W sudah ditahan di Markas Polres Bungo, dan tim penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. Bid Propam Polda Jambi juga turut menangani dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Semua proses hukum akan dijalani secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu. Penyidikan dan proses pidana akan terus berjalan, serta akan ada sidang etik untuk menentukan sanksi disiplin bagi pelaku, sesuai prosedur yang berlaku.

Source link