JAKARTA — Kosakata galgah belakangan ikut menyita perhatian warganet setelah disebut telah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata ini ramai dibicarakan karena dipahami sebagai lawan kata dari haus, istilah yang selama ini akrab dipakai dalam percakapan sehari-hari. Di media sosial, terutama TikTok, galgah viral setelah dipopulerkan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.
Arti galgah di KBBI
Dalam KBBI edisi VI, galgah dimaknai sebagai antonim dari haus, yakni “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”. Menariknya, kata ini disebut tidak memiliki akar etimologis yang jelas, melainkan digunakan sebagai kata onomatope atau tiruan bunyi. Karena itulah, kemunculannya terasa unik di tengah kosakata bahasa Indonesia yang umumnya memiliki jejak asal-usul yang bisa ditelusuri.
Meski baru ramai dibicarakan sekarang, galgah disebut resmi tercatat dalam KBBI sejak Oktober 2025. Namun, Badan Bahasa menegaskan bahwa kata itu bukan satu-satunya bentuk baku untuk menyebut lawan kata haus.
Palum tetap diakui sebagai bentuk baku
Sebelum galgah mencuri perhatian, sudah ada kata palum yang lebih dulu diakui sebagai bentuk baku lawan kata haus. Kata ini berasal dari bahasa Batak dan masuk melalui proses inventarisasi kosakata bahasa daerah pada 2024. Dengan demikian, palum tetap menjadi rujukan resmi yang diakui Badan Bahasa.
Adapun galgah lebih dikenal sebagai bentuk populer atau informal. Keberadaannya memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia terus bergerak mengikuti pemakaian masyarakat, termasuk dari ruang digital yang kerap melahirkan istilah baru dengan cepat.
Dari TikTok ke KBBI
Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata galgah lewat video di akun TikTok pribadinya pada 11 Mei 2025. Dalam unggahan itu, ia menjelaskan bahwa kata tersebut ia ciptakan untuk menjadi lawan kata dari haus. Dari sana, istilah itu menyebar luas dan memancing perbincangan, hingga akhirnya masuk dalam KBBI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Proses pengajuan kata baru ke KBBI sendiri dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KBBI. Pengusul diminta membuat akun, mengisi formulir usulan kosakata baru, lalu menunggu proses penyuntingan oleh editor Badan Bahasa. Jalur ini menunjukkan bahwa masuknya sebuah kata ke KBBI bukan semata karena viral, melainkan melalui tahapan yang tetap harus dilalui.
Munculnya galgah sekaligus memperlihatkan bagaimana bahasa Indonesia tumbuh dari berbagai sumber, mulai dari bahasa daerah hingga kreativitas penutur muda. Dalam kasus ini, ruang digital ikut menjadi tempat lahirnya kosakata baru yang kemudian mendapat tempat di kamus resmi. Source link












