Berita  

Maling di Binjai Bobol Warung dan Gondol Rokok Senilai Rp 45 Juta

BINJAI – Aksi pencurian yang menyasar warung sembako di Binjai Utara berakhir dengan penangkapan seorang pria yang disebut polisi sebagai spesialis bongkar rumah. Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai mengamankan Zainal Abidin (50), yang diduga kerap beraksi di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Binjai.

Bobol gembok warung, uang dan rokok raib

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku terakhir kali menjalankan aksinya dengan merusak gembok pintu ruko milik korban. Dari dalam warung, pelaku mengambil uang tunai Rp 22 juta serta beberapa slop rokok yang ditaksir bernilai Rp 45 juta. Total kerugian korban mencapai Rp 67 juta.

Menurut Hizkia, laporan dari korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran itu, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian tersebut.

Diduga berulang kali beraksi di Binjai

Polres Binjai menyebut kasus ini bukan peristiwa tunggal. Zainal diduga telah melakukan beberapa pencurian serupa di lokasi berbeda, dan perkara ini menjadi salah satu dari empat laporan polisi yang diterima terkait aksi pelaku. Pola kejahatan yang dilakukan disebut memperlihatkan cara kerja yang sama, yakni membongkar akses masuk lalu menggasak barang berharga di dalam bangunan.

Atas perbuatannya, Zainal dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan pelaku di wilayah Binjai.

Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk

Kasus ini menjadi perhatian karena menambah daftar kejahatan dengan sasaran usaha kecil yang rawan ditinggal malam hari. Bagi korban, kehilangan uang dan stok rokok dalam jumlah besar bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga terganggunya kegiatan usaha sehari-hari.

Di saat Polres Binjai menangani perkara tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengembalikan kendaraan hasil pencurian kepada pemiliknya secara gratis, sebuah langkah yang setidaknya memberi kelegaan bagi korban yang selama ini menunggu barangnya kembali.