Berita  

Maling di Binjai Bobol Warung dan Gondol Rokok Senilai Rp 45 Juta

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis bongkar rumah yang bernama Zainal Abidin (50). Pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Binjai. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengungkapkan bahwa pelaku terakhir kali mencuri di sebuah warung sembako di Binjai Utara. Pelaku berhasil membobol warung tersebut dengan merusak gembok pintu ruko. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 22 juta dan beberapa slop rokok senilai Rp 45 juta, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 67 juta. Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti. Hizkia menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis bongkar rumah dan telah melakukan beberapa aksi serupa sebelumnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Kasus ini merupakan salah satu dari empat laporan polisi yang diterima Polres Binjai terkait aksi pelaku. Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil mengembalikan kendaraan hasil pencurian kepada pemiliknya secara gratis, memberikan kelegaan bagi korban pencurian.

Source link