Penyebab Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Utang

Kepolisian Jakarta Utara telah mengungkap motif di balik pembunuhan seorang siswi SD berusia 11 tahun oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kampung Sepatan. Motif tersebut ternyata adalah karena masalah utang. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa pelaku memiliki utang dengan ibu korban dan merasa jengkel karena terus ditagih. Akibatnya, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan cara yang tragis, mengakibatkan korban meninggal dunia karena lehernya dijerat dengan kabel charging.

Erick menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang melintas di depan rumah pelaku dan dipanggil ke dalam rumahnya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel dan bantal yang digunakan pelaku dalam aksinya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kekerasan terjadi ketika korban berada di dalam kamar pelaku, yang menyebabkan kematian tragis korban.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena masih berusia di bawah kategori anak berhadapan dengan hukum. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini tetap menjadi perhatian serius Polres untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap. Semua informasi bersumber dari keterangan resmi pihak kepolisian dan telah diungkapkan secara transparan kepada publik.

Source link