Penyebab Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Utang

JAKARTA UTARA — Kepolisian Metro Jakarta Utara mengungkap motif di balik pembunuhan seorang siswi sekolah dasar berusia 11 tahun di Kampung Sepatan, Cilincing. Pelaku yang masih berusia 16 tahun disebut nekat menghabisi korban karena persoalan utang yang melibatkan ibunda korban.

Utang yang memicu kekesalan pelaku

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan pelaku merasa jengkel lantaran terus ditagih terkait utang tersebut. Kekesalan itu kemudian dilampiaskan kepada korban, meski anak perempuan itu tidak memiliki kaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi pelaku.

“Pelaku punya utang dengan ibu korban dan merasa kesal karena ditagih terus,” ujar Erick. Ia menegaskan, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga terang benderang.

Korban dipanggil masuk ke rumah pelaku

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi ketika korban melintas di depan rumah pelaku. Korban kemudian dipanggil masuk ke dalam rumah. Di situlah tindak kekerasan terjadi hingga korban meninggal dunia setelah lehernya dijerat menggunakan kabel charger.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan kekerasan berlangsung saat korban berada di dalam kamar pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel dan bantal yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Pelaku diproses sebagai anak berhadapan dengan hukum

Karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, remaja tersebut masih diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kepolisian menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut korban anak dan dilakukan oleh pelaku yang juga masih di bawah umur. Dari keterangan resmi yang disampaikan, aparat memastikan proses penyidikan berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Source link