Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil mengembalikan lima unit motor yang diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemiliknya di daerah itu. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah lima warga yang menerima kembali motor milik mereka. Total ada 43 unit motor barang bukti yang diduga hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor-motor ini ditemukan oleh petugas di dua lokasi berbeda, dengan lima unit ditemukan di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit lainnya ditemukan di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Erick mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang kehilangan motor untuk segera melapor. Salah satu warga bernama Nuraini merasa senang karena dapat bertemu kembali dengan motor kesayangannya yang dicuri saat malam takbiran Idul Adha di Asrama Gulkarmat, Jakarta Utara. Anaknya yang sedang membawa motor tersebut menjadi korban dihipnotis oleh sindikat tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan total 43 unit motor hasil curian. Lima penadah di Jakarta sudah berhasil ditangkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kelima tersangka ini dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.












