Pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tema dan Pelaksanaan

Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober diperingati setiap tahun dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” untuk Tahun 2025. Tema tersebut tidak memiliki makna resmi yang diumumkan, tetapi secara umum dimaknai sebagai upaya untuk meneguhkan Pancasila sebagai ideologi negara yang mampu menyatukan beragam suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama di Indonesia. Pancasila diharapkan mampu menjadi perekat bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti ekstremisme, radikalisme, dan separatisme, untuk menjaga kesatuan dan keutuhan negara.

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dengan tujuan agar peringatan tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan juga sebagai momentum refleksi bagi semua elemen masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Upacara peringatan akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Serangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila mencakup salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara kepada Presiden, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, penandatanganan ikrar, dan doa oleh Ketua DPR RI. Seluruh pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, dan tamu undangan akan menghadiri upacara tersebut.

Di tingkat daerah, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pedoman pengibaran bendera Merah Putih menyatakan agar bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat. Semua instansi, lembaga, satuan pendidikan, dan masyarakat diminta untuk mengikuti pedoman tersebut dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila.

Source link