Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen yang penting untuk merenungkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi yang tidak pernah terlewat adalah upacara bendera yang digelar mulai dari tingkat nasional, daerah, hingga satuan pendidikan. Untuk tahun 2025, Kementerian Kebudayaan telah merilis pedoman resmi yang menjadi acuan untuk penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pedoman tersebut mencakup tata cara pelaksanaan, susunan acara, hingga teks doa yang digunakan dalam upacara. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh lembaga, instansi, dan masyarakat dapat menyelenggarakan upacara secara seragam dan khidmat. Tema resmi untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 telah ditetapkan, mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” yang menggambarkan harapan dan cita-cita besar bangsa Indonesia.
Untuk tingkat pusat, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 akan dilaksanakan pada 1 Oktober di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta. Acara akan dimulai pukul 08.00-08.31 WIB dengan susunan acara mulai dari persiapan, pendahuluan, pokok, hingga penutup. Sedangkan untuk tingkat daerah, upacara akan berlangsung di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dengan urutan acara yang telah ditetapkan.
Di satuan pendidikan, upacara juga akan diselenggarakan mengikuti pedoman resmi. Susunan acara pokok mencakup penghormatan kepada Pembina Upacara, pembacaan teks Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ikrar, doa, dan nyanyian lagu Andhika Bhayangkari jika memungkinkan. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab penuh atas jalannya upacara di lingkungan pendidikan.
Untuk informasi lebih detail mengenai Surat Edaran Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan panduan resmi penyelenggaraan upacara, masyarakat dapat mengaksesnya melalui tautan yang disediakan. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya sebagai momen mengenang sejarah, tetapi juga sebagai ajakan bagi rakyat Indonesia untuk semakin menguatkan ideologi Pancasila dalam pikiran, sikap, dan jiwa bangsa.












