Polisi Penuhi Hak Tersangka di Rutan Polda Metro

Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hak-hak para tersangka di rumah tahanan Polda Metro Jaya tetap terpenuhi dengan baik. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah. Menurutnya, isu mengenai mogok makan oleh para tahanan adalah tidak benar. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, juga menjelaskan bahwa setiap tahanan memiliki jadwal kunjungan dan menerima tiga kali makanan setiap harinya dengan pengawasan ahli gizi.

Dermawan melanjutkan bahwa makanan yang disediakan habis disantap oleh para tahanan dan tidak ada yang menolak makanan. Bahkan, titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada para penghuni rutan. Selain itu, Dermawan juga menegaskan bahwa keluarga inti dan teman dekat masih bisa berkunjung sesuai dengan aturan yang berlaku, menepis informasi bahwa mengunjungi tahanan menjadi sulit.

Kombes Pol Martinus Ginting, Kabiddokkes Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa kondisi para tahanan terus dipantau dengan lebih dari 70 orang diperiksa oleh tim medis setiap hari. Pemeriksaan rutin dilakukan, termasuk tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan tes gula darah. Hingga saat ini, tidak ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan di antara para tahanan. Oleh karena itu, informasi mengenai mogok makan tersebut tidak benar dan patut dipertanyakan.

Source link