Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) menjelang sidang umum PBB. Menurut Sugiono, keputusan tersebut merupakan wewenang pemerintah AS. Masalah ini juga dibahas dalam pertemuan darurat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Doha, di mana OKI terus mendorong agar visa tersebut dapat diberikan. Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang memungkinkan Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Debat Umum tingkat tinggi pekan depan. Keputusan ini diambil karena AS menolak menerbitkan atau memperpanjang visa bagi Abbas dan pejabat senior Otoritas Palestina. Hal ini terjadi di tengah pengakuan resmi beberapa negara terhadap Negara Palestina, seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, dalam rangkaian pertemuan Majelis Umum.
Visa Presiden Palestina Dicabut AS: Reaksi Menlu Sugiono

Read Also
Recommendation for You

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan…

Enam prajurit TNI Angkatan Darat dari Satgas Maleo Kopassus yang sebelumnya terkepung di belakang Pos…