Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap wajah lain dari kasus penculikan yang berujung pada tewasnya Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Di balik aksi yang disebut berlangsung brutal itu, polisi menemukan pola kerja yang menyerupai jaringan terorganisasi: tiap pelaku memiliki peran yang dibagi rapi, dari perancang, penculik, hingga eksekutor.
Empat Klaster Peran dalam Kasus Penculikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, hingga Selasa, 16 September 2025, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap dan ditahan. Satu pelaku lainnya masih buron. Menurut Wira, para tersangka tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan terbagi ke dalam empat klaster dengan tugas yang berbeda.
Klaster pertama adalah aktor intelektual, yang beranggotakan empat orang, yakni C alias Ken, Dwi Hartono, AAM, dan YJP. Mereka diduga menjadi pihak yang merancang rangkaian aksi tersebut. Klaster kedua ialah kelompok penculikan yang terdiri dari lima orang. Sementara itu, klaster eksekutor berisi tiga orang yang disebut bertugas melakukan penyiksaan terhadap korban.
Dua Anggota Kopassus Ikut Terlibat
Dalam penyidikan, polisi juga menyebut adanya keterlibatan dua prajurit Kopassus, yakni Serka N dan Kopda FH. Keduanya kini masuk dalam daftar tersangka dan diproses bersama para pelaku lain. Pengungkapan ini menambah dimensi baru dalam kasus yang sejak awal menyita perhatian publik karena korban merupakan pejabat bank dan cara pelaksanaannya dinilai sangat terstruktur.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Ancaman pidana yang menanti mencapai 12 tahun penjara. Di sisi lain, keberadaan satu pelaku yang belum tertangkap membuat penyidik masih terus menelusuri rantai peran di balik kasus yang disebut berjalan seperti operasi berlapis itu.
Polisi belum berhenti pada penangkapan semata. Dengan pembagian klaster yang kini mulai terbuka, penyidik berupaya menempatkan setiap nama pada posisinya masing-masing, termasuk siapa yang memerintah, siapa yang membawa korban, dan siapa yang menjalankan tindakan kekerasan hingga berujung maut.
Source link












