Pada hari Minggu, 14 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa PSI merupakan partai pertama yang mengusung pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, PSI berkomitmen untuk mendukung RUU ini sebagai upaya untuk melawan korupsi dan intoleransi. Dalam upayanya untuk memperkuat dukungan atas RUU Perampasan Aset, PSI menyelenggarakan diskusi yang bertajuk ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’ pada tanggal 13 September 2025 di Kota Serang. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan. Hafiz menegaskan bahwa diskusi ini adalah bentuk dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset serta sebagai wadah untuk berbagi perspektif dan pandangan bersama. Di samping itu, pakar hukum juga menyoroti bahwa perlu menjaga tiga hal krusial agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan menjadi senjata kriminalisasi politik.
RUU Perampasan Aset: PSI Banten Sebut Bisa Hambat Koruptor
Read Also
Recommendation for You

Fenomena sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin menarik…

Pemerintah Provinsi Jakarta akan memperluas program mudik gratis untuk warga DKI Jakarta pada Idul Fitri…

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)…

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham memberikan tanggapan terhadap kritik yang ditujukan kepada kebijakan…








