Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas, Yayat Sudrajat, menyatakan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah data kerusakan lengkap dikumpulkan. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas sudah sering terjadi dan dilaporkan kepada pihak berwajib, serta bukan kali pertama terjadi di simpang Green Garden. Firman, seorang teknisi Dishub DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pola serupa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas sering terjadi di berbagai lokasi di Jakarta. Pelaku biasanya mencuri kabel tembaga yang berada di bawah tanah untuk dijual, karena harganya cukup mahal. Meskipun beberapa pelaku pernah terlihat, namun belum tertangkap oleh pihak berwajib, sehingga aksi pencurian terus berulang. Interaksi dengan pelaku sering terjadi ketika proyek konstruksi sedang berlangsung, dan pelaku seringkali berhasil lolos dari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas merupakan masalah yang serius di Jakarta Barat.
Analisis Kerusakan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden
Read Also
Recommendation for You

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak-anak Komunitas Sepeda di Jakarta Pusat Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah…

Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Tersangka Akun TikTok Vilmei Sebuah kejadian kriminal terkait akun…

Polisi Selidiki Dugaan Penjambretan Warga Negara India di Gondangdia Kejadian penjambretan terhadap seorang perempuan warga…

Pria Berusaha Mencuri Barang di Sudirman, Polisi Tangkap Pelaku Seorang pria berinisial SP ditangkap oleh…

Penangkapan Besar Peredaran Narkoba di Kalideres, Jakarta Barat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat…







