Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor di Rumah Uya Kuya

Tiga tersangka telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian televisi saat terjadi penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif), yaitu Surya Utama atau Uya Kuya, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 30 Agustus 2025. Masing-masing dari ketiga tersangka tersebut beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Mereka berhasil ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (8/9) setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Peristiwa penjarahan yang membuat rumah Uya Kuya diserbu oleh massa dan merobohkan pagar rumahnya telah menjadi sorotan publik. Video yang beredar menunjukkan aksi massa yang menerobos masuk ke rumah dan merusak barang-barang di dalamnya. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penjarahan tersebut.

Source link