Ini Barang Rusak Akibat Penyerangan di Mapolres Jaktim

Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkap besarnya kerugian akibat penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap Markas Kepolisian pada Sabtu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyebutkan bahwa kerugian paling besar terjadi pada sarana operasional Kepolisian. Tujuh unit kendaraan dinas terbakar, termasuk truk Samapta, truk perintis, mobil provost, mobil Binmas, mobil tahti, ambulans, dan truk bantuan air, tercatat sebagai kerusakan yang signifikan. Selain merusak fasilitas kantor, massa juga membakar puluhan kendaraan dinas dan pribadi milik anggota Kepolisian.

Kerusakan juga terjadi pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang reserse kriminal (reskrim), pagar depan, dan kamera pengawas (CCTV). Serangan brutal ini berlangsung pada Sabtu pukul 00.00 WIB, dimulai dengan penyerangan terhadap petugas Kepolisian yang sedang bertugas, diikuti dengan merusak dan membakar bangunan serta kendaraan. Penyerangan dilakukan dengan melempar batu, bom molotov, dan menembaki dengan petasan. Aparat Kepolisian yang berjaga hanya melakukan langkah bertahan, mengimbau massa untuk membubarkan diri, dan tidak mengeluarkan tembakan sebagaimana tersebar rumor di media sosial.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan sejumlah tersangka, berhasil menangkap empat di antaranya, yaitu ISI, SES, FA, dan DA, yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Sebelumnya, terjadi penyerangan terhadap Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan puluhan kendaraan terbakar di depan gedung, serta lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang massa. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di sekitar area Polres Metro Jakarta Timur.

Source link