Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang balita bernama Raya (4) yang berasal dari Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada tanggal 22 Juli 2025, Raya meninggal dunia di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi yang mengenaskan, dengan tubuhnya dipenuhi oleh cacing parasit yang bahkan sampai mencapai otaknya. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena keadaannya yang tidak biasa. Selama proses perawatan, cacing parasit dilaporkan keluar dari hidung balita tersebut, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpa bocah tersebut.
Berbagai fakta penting mengenai kematian Raya berhasil dihimpun dari berbagai sumber. Pertama, terdapat sedikitnya 1 kilogram cacing hidup yang dikeluarkan dari tubuh Raya selama perawatan, bahkan ada cacing sepanjang 15 cm yang keluar dari hidung dan anusnya. Kedua, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa infeksi askariasis telah menyebar ke paru-paru dan otak, kondisi ini jauh lebih parah dibandingkan infeksi cacing biasanya. Ketiga, lingkungan dan pola asuh yang buruk di rumah Raya menjadi faktor penting.
Raya tinggal di rumah panggung dengan kondisi lingkungan yang kurang higienis, dikelilingi oleh ayam dan kotoran. Orang tuanya juga memiliki gangguan kesehatan mental dan fisik, yang membuat pola asuh anak mereka minim. Selain itu, keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga atau BPJS, yang membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi terbatas. Selain itu, peran relawan, penanganan pemerintah desa, dan respons pemerintah di atas kasus ini memberikan gambaran penting akan kondisi sosial, kesehatan lingkungan, dan akses kesehatan yang perlu diperbaiki di masyarakat. Kematian Raya menjadi cerminan akan pentingnya perlindungan anak-anak yang rentan, serta evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan, lingkungan, dan administrasi kependudukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.












