Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel, panggilan akrabnya, ditahan bersama 10 tersangka lain di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama. Penetapan tersangka ini terkait aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang diterima oleh Noel terkait pengurusan sertifikasi K3 dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Dana tersebut berasal dari Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati (AK), yang sebelumnya menerima Rp 5,5 miliar melalui pihak perantara. KPK juga mengungkap bahwa para pekerja yang mengajukan permohonan sertifikasi K3 diminta membayar lebih, dengan tarif yang seharusnya Rp 275 ribu justru mencapai Rp 6 juta. Hal ini terjadi sejak tahun 2019 dan Noel, selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, tidak melaksanakan fungsi kontrol terhadap praktik pemerasan tersebut. Meskipun Noel membantah melakukan pemerasan dan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan ini berlangsung sejak 2019 hingga saat ini.
Wamenaker Noel Ebenezer Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3-KPK

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…
Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…