Polres Metro Jakarta Pusat telah membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau para demonstran untuk membubarkan diri dengan tertib karena batas akhir penyampaian pendapat di ruang publik telah berakhir pukul 18.00 WIB. Pembubaran massa dilakukan agar memberikan kembali ruang kepada masyarakat Jakarta yang ingin beraktivitas di sekitar area tersebut.
Setelah mendengar imbauan dari pihak kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR, akibat aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).
Kendaraan dari arah Semanggi yang menuju Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah ditutup dari lalu lintas karena seluruh lajur digunakan oleh massa demonstran. Sejumlah isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat dibawakan dalam orasi massa sebelum pembubaran dilakukan.
Aksi unjuk rasa ini sempat memanas beberapa kali, terutama ketika massa mencoba membakar ban bekas namun petugas kepolisian berhasil memadamkan api. Demonstrasi ini telah menarik perhatian masyarakat sekitar dengan dampak terhadap lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR. Semua kejadian tersebut menjadi sorotan dalam pemberitaan media dan menjadi perhatian publik pada saat itu.












