Penangkapan Pencuri Hp di Minimarket Kalideres oleh Polisi

Pada hari Senin, polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 25 tahun yang diduga mencuri telepon seluler di minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku dengan inisial AB alias Jebir ditangkap di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu lalu dan aksi pencurian terekam dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan kaos hitam masuk ke minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi. Saat kesempatan, pelaku dengan cepat mengambil ponsel milik kasir bernama Dival sebelum kabur dari lokasi. Polisi berhasil menyita ponsel yang dicuri serta pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tindakan ini merupakan kesempatan bagi polisi untuk menekan tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Source link