Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Peristiwa terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji. Pengemudi ojek pangkalan berinisial F melihat seorang ojek online mengambil penumpang di depan pangkalan ojek dan langsung menghampiri sambil memaki. Tindakan ini membuat terjadi cekcok antara penumpang ojek online dan terduga pelaku, F. Namun, kunci kontak motor milik ojek online dapat direbut kembali sehingga penumpang bisa melanjutkan perjalanan. Video viral di media sosial Instagram menunjukkan pengemudi ojek dipaksa untuk menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku setelah kejadian viral di media sosial. Kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
Pengemudi Ojek Ditangkap di Tangsel: Kisah Rebutan Penumpang
Read Also
Recommendation for You

Tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Raya Malaka, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas,…

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan perdagangan orang terhadap anak buah kapal (ABK) menjadi perkara paling…

Pencurian sepeda motor terjadi di sebuah rumah di Jalan Al-Hidayah, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta…

Rangkaian perkara kriminal dan keamanan mewarnai Jakarta pada Rabu (14/10). Peristiwa yang dilaporkan mencakup penembakan…

Seorang pelajar MTsN 22 Cipayung berinisial FFA diduga tewas setelah terlibat dalam tawuran di Jalan…







