DPPAPP DKI Minta Proses Hukum Pencabulan Anak Dilanjutkan

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap pria yang mencabuli anak kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat. Novia Hendriyati dari UPTD PPA Dinas PPAPP Jakarta menekankan pentingnya kelangsungan proses hukum meskipun ada kendala, terutama karena hubungan keluarga yang dekat antara pelaku dan korban. Saat ini, fokus utama adalah pemulihan korban dan memberikan penguatan serta layanan untuk mendukung proses hukum dan pemulihan psikologis korban.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MRS diduga mencabuli anak perempuannya yang berusia enam tahun di Tamansari. Polisi telah menangkap pelaku dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik perbuatan tersebut. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Keselamatan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas dalam kasus tersebut.

Source link