Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam mendapatkan pembebasannya. Dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida menyatakan kebahagiannya yang mendalam atas kembali dapat hidup normal dengan keluarganya di tanah air.
Wilfrida mengungkapkan bahwa nama Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya dalam tindakan bela diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Wilfrida dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turut campur tangan dalam kasusnya, menghadiri persidangannya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Menurut Menteri Karding, Wilfrida memberi nama anaknya Merah Prima Bowo sebagai penghargaan abadi kepada Prabowo.
Wilfrida Tribute: Merah Prima Bowo Named in Honor of Prabowo


