Berita  

Pria Teriak Bom Lion Air, Alkohol dan Narkoba, Emosinya Labil!

Pria berinisial HR (42), yang mengancam dengan bom di pesawat Lion Air dalam penerbangan Jakarta-Kualanamu, telah menjalani tes urine oleh polisi. Hasil tes menunjukkan bahwa HR negatif mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol. Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa HR memiliki emosi yang tidak stabil dan sering memberikan jawaban tidak nyambung ketika diperiksa.

HR sekarang dihadapkan pada ancaman satu tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Sebelumnya, pria lain berinisial H (41) juga mengaku membawa bom di pesawat Lion Air dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku menyebabkan kepanikan di penerbangan Jakarta-Kualanamu pada tanggal 2 Agustus 2025 lalu, dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan oleh polisi.

Pria berinisial HR sebelumnya pernah ditangkap di Merauke karena tidak membayar biaya hotel. Kejadian tersebut membuat HR mengancam membawa bom di pesawat Lion Air. Tindakan HR memicu kepanikan di pesawat dan mungkin akan berujung pada hukuman yang lebih serius atas perbuatannya. Kedua pelaku tersebut kini menghadapi konsekuensi hukum yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Source link