Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Nikita Mirzani untuk melaporkan dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang diduga terlibat dalam praktik yang tidak etis dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit. Hakim Kairul Soleh menegaskan bahwa tidak ada transaksi yang terjadi, dan mengimbau Nikita untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Hal ini terkait dengan tudingan yang disampaikan oleh Nikita sebelum sidang pemeriksaan saksi. Nikita juga membawa bukti-bukti yang diyakini dapat membuktikan bahwa ia dirugikan dalam proses hukum yang dianggap tidak adil. Hakim pun memberikan klarifikasi bahwa tidak ada transaksi yang melibatkan pihak pengadilan. Nikita didakwa oleh JPU dengan Pasal-pasal UU ITE dan UU Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal KUHP. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan proses hukum terus berlanjut.
Dugaan Reza Gladys Main Mata dengan JPU: Lapor Nikita
Read Also
Recommendation for You

Kriminal dan Keamanan di Jakarta: Aset, Pengeroyokan Pengamen, dan Penyalahgunaan Narkoba Polda Metro Jaya terus…

Dua Pelaku Narkoba Bersenjata Tajam Diringkus di Jakbar Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menggelar Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi…

Polres Metro Tangerang Kota Minta Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi dengan Warga Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan…

Penyidikan Kasus Kriminal dan Keamanan di Jakarta Pada hari Rabu (8/7), sejumlah peristiwa kriminal dan…







