Dugaan Reza Gladys Main Mata dengan JPU: Lapor Nikita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Nikita Mirzani untuk melaporkan dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang diduga terlibat dalam praktik yang tidak etis dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit. Hakim Kairul Soleh menegaskan bahwa tidak ada transaksi yang terjadi, dan mengimbau Nikita untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Hal ini terkait dengan tudingan yang disampaikan oleh Nikita sebelum sidang pemeriksaan saksi. Nikita juga membawa bukti-bukti yang diyakini dapat membuktikan bahwa ia dirugikan dalam proses hukum yang dianggap tidak adil. Hakim pun memberikan klarifikasi bahwa tidak ada transaksi yang melibatkan pihak pengadilan. Nikita didakwa oleh JPU dengan Pasal-pasal UU ITE dan UU Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal KUHP. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan proses hukum terus berlanjut.

Source link