Berita  

Imbauan Evakuasi Pantai di 5 Provinsi Menyikapi Peringatan Tsunami

Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tsunami dicabut. Peringatan ini diterbitkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setelah terjadi gempa dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia. Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan pentingnya penyebaran informasi ini kepada masyarakat di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat agar mengurangi kepanikan dan menghindari risiko gelombang tsunami yang bisa diperparah di daerah pantai dengan formasi teluk.

Rustian mengingatkan pada pengalaman tsunami Jepang 2011 yang ketinggiannya hanya 33 centimeter namun kemudian mencapai 3,8 meter di dalam teluk karena amplifikasi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjauhi pantai minimal satu kilometer sebelum estimasi waktu tiba tsunami yang disampaikan BMKG. Gelombang terbesar tidak selalu terjadi pada gelombang pertama, bisa jadi pada gelombang ketiga atau keempat, maka masyarakat disarankan tetap waspada dan tidak buru-buru kembali ke pantai. BMKG sebelumnya telah menetapkan peringatan dini tsunami dengan status Waspada untuk 10 wilayah di Indonesia dengan ketinggian gelombang kurang dari 0,5 meter.

Pusat gempa terletak di koordinat 52,51 derajat Lintang Utara dan 160,26 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 18 kilometer akibat aktivitas subduksi lempeng di Palung Kurile-Kamchatka. BMKG juga mendeteksi tujuh aktivitas gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6,9 dan terkecil 5,4. Selain itu, Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) melaporkan bahwa gempa ini berpotensi memicu tsunami di beberapa wilayah di sekitar Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Source link