Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya peran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat peluncuran program tersebut di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Prabowo meminta agar setiap elemen masyarakat turut mengawasi pelaksanaan koperasi tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan, serta menghindari praktik-praktik korupsi seperti yang terjadi pada masa Orde Baru dengan KUD yang diplesetkan sebagai Ketua Untung Duluan. Prabowo menekankan bahwa koperasi saat ini harus berbasis teknologi dan transparansi, sehingga fluktuasi keuangan bisa terpantau dengan jelas.
Presiden juga menyoroti peran kepala desa dalam mengawasi pelaksanaan koperasi, dengan mengibaratkan koperasi seperti kumpulan lidi yang lemah menjadi kuat bila disatukan. Ia meyakini bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi gerakan besar yang mampu menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa. Prabowo menegaskan bahwa koperasi tersebut adalah milik rakyat, dan semua pihak, termasuk kepala desa, diharapkan untuk memastikan bahwa kegiatan koperasi tetap berorientasi pada tujuan awalnya yaitu membantu masyarakat. Dengan demikian, Prabowo optimis bahwa gerakan koperasi ini akan mampu mengubah pola ekonomi yang selama ini terpusat di kota, menjadi lebih merata di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain sebagai alat ekonomi yang kuat, konsep koperasi juga mengandalkan gotong royong sebagai fondasi utama dalam memperkuat ekonomi masyarakat.


