Puluhan remaja ditangkap oleh Kepolisian karena membawa senjata tajam dan berencana untuk melakukan tawuran di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Sebanyak 36 remaja telah diamankan beserta 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan memantau akun media sosial yang mengarah pada rencana tawuran antarkelompok remaja. Polisi menemukan sekelompok remaja berkumpul di lapangan sepak bola di kawasan tersebut, dan berhasil menangkap 36 orang sementara sisanya melarikan diri. Tindakan pencegahan ini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai unit kepolisian. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Selain itu, polisi juga rutin memonitor akun yang terkait dengan tawuran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur, dengan Duren Sawit menjadi titik rawan utama. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap Puluhan Remaja Terkait Tawuran
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Polaikoin Perinci (Polsek) Cakung mengungkapkan bahwa pria berinisial MH (20) melakukan pembacokan terhadap BW (30)…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ARK (35) yang diduga…

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (35) atas dugaan…







