Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai sekarang, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu siang waktu setempat.
Ursula von der Leyen menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mempermudah kunjungan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antara kedua kawasan dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Menurutnya, visa ini adalah bagian dari pilar people-to-people connections yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam bidang mobilitas antar warga. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan jangka panjang berdasarkan saling percaya dan nilai bersama. Prabowo juga menyoroti bahwa kemitraan ini mencakup aspek nilai, solidaritas, dan visi bersama, bukan hanya ekonomi atau perdagangan.
Di tengah situasi global yang menantang, Ursula dan Prabowo sepakat bahwa Eropa dan Indonesia memilih jalan keterbukaan dan kerja sama. Keduanya menyatakan komitmen untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan erat, serta berharap agar perjanjian kesepakatan, seperti Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan. Dengan kebijakan visa baru dan kemitraan ekonomi yang diperkuat, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


