Berita  

Cak Imin Panggil PPATK, Telusuri Penerima Bansos Terindikasi

Cak Imin Akan Panggil PPATK, Telusuri Penerima Bansos yang Diduga Main Judi Online

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersiap memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat. Langkah itu diambil menyusul temuan PPATK yang menyebut ada 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Ancaman sanksi bagi penerima bansos

Cak Imin menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika bantuan negara disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan penyalurannya. Ia menyebut akan ada sanksi bagi penerima bansos yang terbukti terlibat judi online, mulai dari pengurangan nilai bantuan, pengurangan jumlah bantuan, hingga pencoretan dari daftar penerima.

Menurut dia, bantuan sosial semestinya digunakan untuk menopang kebutuhan dasar masyarakat, bukan dialihkan ke aktivitas yang justru merugikan. Karena itu, ia mengatakan seluruh penerima bansos yang terindikasi akan ditelusuri lebih lanjut.

Temuan PPATK soal NIK penerima bansos

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam judi online. Temuan itu diperoleh setelah PPATK mencocokkan data NIK dengan nomor rekening penerima bansos dari salah satu bank Himbara.

Ivan juga menyinggung adanya sejumlah penerima bansos yang terkait kasus korupsi dan pendanaan terorisme. Ia menyebut total perputaran dana dari penerima bansos yang terlibat judi online mendekati Rp 1 triliun, atau berada di atas Rp 900 miliar.

Pengawasan penyaluran bantuan diperketat

Temuan ini memperkuat sorotan terhadap pengawasan penyaluran bansos yang selama ini kerap menjadi celah penyalahgunaan. Di sisi lain, pemerintah didorong memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak, tanpa bocor ke aktivitas ilegal yang justru memperparah kerentanan sosial.

Rencana pemanggilan PPATK oleh Cak Imin menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menindaklanjuti data tersebut secara langsung, sekaligus menyiapkan langkah korektif terhadap penerima bantuan yang terbukti menyimpang.

Source link