Polisi berhasil menangkap seorang terduga pemalak sopir truk yang menggunakan senjata tajam di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB dan setelah menerima laporan, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan penyelidikan. Meskipun pelaku tidak ditemukan di rumahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, tim berhasil menangkap MH di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung pada Sabtu (5/7).
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Kejadian bermula ketika sopir truk melaju pelan di tengah kondisi lalu lintas padat, sehingga pelaku mendatangi kendaraan dan meminta uang. Ketika sopir truk tidak memberikan uang, pelaku mengancam dengan pisau cutter. Video aksi pemalakan ini sebelumnya telah tersebar luas di media sosial, dan pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepastian hukum terhadap pelaku pemalakan tersebut semakin diperkuat dengan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan terjadi di wilayah Jakarta Timur. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tindakan kriminalitas seperti pemalakan dapat dicegah dengan tegas oleh penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat adalah prioritas utama dari aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.