Di Jakarta Timur, terjadi aksi tawuran remaja yang tragis di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak. Pada Minggu dini hari, satu orang tewas akibat insiden ini. Pelaku utama, FA (18), sudah dua kali terlibat dalam tawuran serupa sebelumnya. Petugas Polsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa aksi kedua pelaku ini sangat nekat, terutama karena melibatkan penggunaan senjata tajam.
Pelaku FA, yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, berhasil ditangkap di rumah pamannya di Tangerang. Setelah kejadian, dia bersama teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor. Namun, setelah mengetahui adanya korban, mereka kabur dan pelaku akhirnya tertangkap di Tangerang. FA dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 terkait pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman yang serius.
Data yang dihimpun juga menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur selama tahun 2024. Kawasan Duren Sawit menjadi titik rawan dengan sejumlah insiden, sementara wilayah lain seperti Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara juga tercatat sebagai daerah rawan. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Seluruh kecamatan di wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona merah tawuran, menunjukkan eskalasi kekerasan yang perlu segera ditangani.