JAKARTA TIMUR — Tawuran remaja kembali memakan korban jiwa di Jakarta Timur. Insiden yang terjadi di pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, pada Minggu dini hari itu menambah daftar panjang kekerasan jalanan di wilayah yang selama ini kerap disebut rawan tawuran. Seorang remaja tewas dalam kejadian tersebut, sementara pelaku utama, FA alias F, 18 tahun, ternyata bukan orang baru dalam kasus serupa.
Pelaku Sudah Dua Kali Terlibat Tawuran
Polsek Jatinegara mengungkap, FA tercatat sudah dua kali terlibat dalam tawuran sebelumnya. Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menilai aksi yang dilakukan para pelaku berlangsung sangat berani sekaligus membahayakan karena menggunakan senjata tajam.
“Yang bersangkutan ini sudah dua kali ikut tawuran. Aksinya nekat, apalagi sampai membawa senjata tajam,” ujar Samsono.
FA yang tinggal di Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, sempat melarikan diri usai kejadian. Ia bersama sejumlah temannya kabur ke kawasan Puncak, Bogor, sebelum akhirnya berpindah ke Tangerang. Polisi kemudian menangkap FA di rumah pamannya di wilayah itu.
Ditangkap di Tangerang Setelah Kabur Usai Kejadian
Menurut keterangan polisi, kaburnya FA terjadi setelah ia mengetahui ada korban dalam tawuran tersebut. Pelarian itu tidak berlangsung lama. Petugas berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan di Tangerang.
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang menanti tergolong berat, seiring dengan dampak fatal dari aksi kekerasan yang dilakukan.
Jakarta Timur Masih Jadi Titik Rawan
Kasus ini kembali menegaskan tingginya kerawanan tawuran di Jakarta Timur sepanjang 2024. Sejumlah wilayah, seperti Duren Sawit, tercatat berulang kali menjadi lokasi bentrokan. Selain itu, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara juga masuk daftar kawasan yang sering dilanda aksi serupa.
Meski begitu, selama libur Lebaran 2025, jumlah tawuran di Jakarta Timur dilaporkan menurun. Namun, seluruh kecamatan di wilayah tersebut tetap dikategorikan sebagai zona merah tawuran, menandakan persoalan ini belum benar-benar mereda dan masih membutuhkan penanganan serius.
Source link












