Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jakarta Selatan

Pada Rabu (25/6) di Jakarta Selatan, Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria. Kasus ini terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban, yang merupakan seorang pria berinisial ASR (44), didatangi oleh tiga pelaku tanpa nama yang diketahui. Mereka memaksa korban masuk ke dalam mobil abu-abu dan mengikatnya dengan borgol, mengklaim bahwa korban memiliki hutang.

Korban kemudian mengalami kekerasan fisik dan luka memar di tubuhnya, sementara ATM miliknya dikuras sebesar Rp3,5 juta oleh para pelaku. Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Penyelidikan dilakukan, dan tim berhasil menemukan dan menangkap empat pelaku dengan peran yang berbeda dalam kasus tersebut.

Para tersangka diidentifikasi sebagai MD (40), AM (48), M (45), dan LS (37), masing-masing dengan peran tertentu dalam kasus tersebut. MD dan AM ditangkap di Depok, sementara M dan LS ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Masing-masing tersangka dihadapkan pada Pasal-pasal yang berkaitan dengan kejahatan yang mereka lakukan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Tim membawa para pelaku ke Subdit Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.Ini adalah contoh kasus yang diuraikan oleh Kepala Subdirektorat 3 Subdit Tahbang/Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan resminya di Jakarta.

Source link