Berita  

Kapal Tenggelam Selat Bali: Anggota DPR Minta Audit Sistem Keselamatan

Jakarta — Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali kembali membuka pertanyaan lama tentang seberapa kuat pengawasan keselamatan pelayaran di jalur penyeberangan yang padat itu. Bagi DPR, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan alarm keras atas lemahnya sistem yang selama ini seharusnya menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal.

Komisi V soroti kelemahan pengawasan

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menilai insiden KMP Tunu Pratama Jaya memperlihatkan perlunya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pelayaran. Menurut dia, kecelakaan yang terjadi di Selat Bali itu menjadi insiden ketiga dalam waktu kurang dari dua pekan, sehingga tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

Irine menyebut rangkaian peristiwa tersebut sebagai sinyal adanya persoalan sistemik dalam manajemen keselamatan pelayaran. Ia menilai, ketika kecelakaan laut berulang di wilayah yang sama dalam waktu berdekatan, maka yang perlu dibenahi bukan hanya respons setelah kejadian, tetapi juga cara pengawasan dilakukan sejak awal.

Data manifest dan cuaca ikut disorot

Dalam pandangannya, sejumlah faktor diduga ikut berkontribusi pada kecelakaan, mulai dari data manifest yang tidak akurat, potensi tumpang tindih informasi yang membahayakan keselamatan, hingga pengabaian terhadap kondisi cuaca dan struktur kapal. Karena itu, ia mendorong adanya audit teknis terhadap armada penyeberangan di Selat Bali.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang lebih proaktif agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Bagi Irine, keselamatan pelayaran tidak cukup hanya mengandalkan prosedur di atas kertas, tetapi harus ditopang oleh pengawasan lapangan, disiplin operator, dan kepatuhan penuh terhadap standar yang berlaku.

Korban jiwa dan pencarian belum selesai

KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam dengan membawa 53 penumpang, 12 kru, dan 22 kendaraan. Hingga laporan ini disusun, 6 orang dilaporkan meninggal dunia dan 30 lainnya masih belum ditemukan. Jumlah korban itu menegaskan betapa mahalnya harga dari kelalaian dalam sistem keselamatan transportasi laut.

Peristiwa di Selat Bali kembali menempatkan keselamatan pelayaran sebagai pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Pelatihan kru, penegakan SOP yang lebih ketat, serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada disebut menjadi langkah mendesak agar jalur penyeberangan yang vital itu tidak terus menyisakan korban.

Source link