Skandal Pengadaan Mesin EDC: KPK Bongkar Jejak Eks Wadirut BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir jejak dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada Kamis, 3 Juli 2025, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah rumah dan sebuah perusahaan yang diduga berkaitan dengan perkara bernilai Rp2,1 triliun tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi milik pihak-pihak terkait. Namun, hasil dari upaya paksa itu belum bisa dibuka ke publik karena proses penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat.
13 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Dalam tahap penyidikan yang masih berjalan, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.
Adapun nama-nama yang dicegah berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. Dari deretan inisial itu, penyidikan mengarah pada sejumlah nama yang sudah santer disebut, antara lain mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto serta mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo, yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Penggeledahan Berlanjut di Sejumlah Lokasi
Kasus ini belum menyentuh penetapan tersangka. KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan umum untuk menelusuri aliran peran dan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin EDC tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah dua kantor pusat BRI, masing-masing di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan keuangan yang dinilai penting untuk mengurai konstruksi perkara.
KPK menyatakan, detail mengenai duduk perkara serta taksiran kerugian negara baru akan dibuka lebih jauh ketika tersangka ditetapkan atau saat penahanan dilakukan. Untuk sementara, penyidik masih memeriksa hubungan antar-pihak dan menelusuri dokumen yang diduga terkait pengadaan perangkat EDC di bank pelat merah tersebut.
Source link












