Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng, Jakarta Barat

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejahatan tersebut terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu dari sopir tersebut. Setelah penangkapan, polisi berhasil membekuk lima tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama. Barang bukti yang disita meliputi 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu. Para tersangka sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan tersangka utama juga disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala tindakan premanisme di wilayah Cengkareng kepada pihak berwajib. Kesaksian masyarakat sangat penting sebagai dasar penindakan.

Source link