Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester ditargetkan dilakukan agar total utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan urgensi pembayaran utang DBH sebagai bagian dari perencanaan keuangan daerah. Prioritas dalam melunasi utang tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi penduduk desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi fokus penting dalam hal ini.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Pangandaran Bergabung ke PSI: Keputusan Politik Mengejutkan Beberapa waktu lalu, suasana politik di…

Wakil Bupati Pangandaran Meresmikan Bergabung dengan Partai PSI Di Kabupaten Pangandaran, terjadi manuver politik mengejutkan…

Ida Nurlaela Wiradinata: Transformasi Konsep Feminisme Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI…

Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Pada Senin malam (27/4/2026), terjadi kejadian tragis…

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela…







