Aksi Damai Polres Jakbar Terkait Investasi Bodong

Puluhan warga menggelar aksi damai di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat, menuntut kepastian hukum atas kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Eddy Halim sebagai korban. Aksi ini menjadi sorotan karena perkara tersebut sudah dilaporkan sejak 2023, namun hingga kini proses hukumnya masih dinanti keluarga dan kuasa hukum korban.

Janji imbal hasil 11 persen berujung laporan polisi

Kasus ini bermula ketika Eddy Halim tertarik pada tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan 11 persen. Tawaran itu disebut disampaikan oleh terduga pelaku berinisial MHS dan NT, yang dikaitkan dengan pengembangan investasi Trihita Alam Eco School Jakarta. Tergiur janji hasil yang menjanjikan, Eddy kemudian menyetorkan dana hingga Rp 2,2 miliar.

Namun, setelah dana diserahkan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Dalam kurun satu tahun, hasil investasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Bahkan, sebagian dana diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Upaya korban menghubungi terlapor pun buntu setelah nomor kontaknya diduga diblokir.

Desakan agar proses hukum dipercepat

Perkara tersebut telah masuk laporan ke Polres Jakarta Barat dan kini masih dalam penanganan. Dalam aksi damai itu, pengacara korban, Hendricus Sidabutar, mendesak agar aparat menegakkan hukum secara tegas dan memastikan para terlapor segera diproses hingga ke pengadilan.

Menurut Hendricus, kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan dugaan penipuan investasi yang merugikan korban dalam jumlah besar. Ia menilai kepastian hukum menjadi penting agar perkara serupa tidak kembali menimpa warga lain yang mudah tergoda janji keuntungan cepat.

Kasus yang jadi pengingat soal maraknya investasi ilegal

Aksi di depan Polres Metro Jakarta Barat itu sekaligus memperlihatkan besarnya harapan korban dan pendukungnya agar kasus ini tidak berhenti di meja laporan. Di tengah maraknya tawaran investasi berbalut janji untung besar, perkara Eddy Halim kembali menegaskan bahwa kewaspadaan publik terhadap skema investasi bodong masih sangat dibutuhkan.

Source link