JAKARTA — Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Kepolisian menyebut penyidikan belum selesai dan masih membutuhkan sejumlah keterangan tambahan untuk membuat perkara ini terang.
Penyidikan Masih Berjalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati. Menurut dia, polisi ingin memastikan setiap langkah ditempuh tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya memberi perhatian khusus pada perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam penanganan kasus ini.
“Proses investigasi masih dalam tahap pendalaman,” ujar Ade Ary, seraya menekankan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut perkara tersebut secara serius.
Masih Ada Keterangan Saksi yang Diperlukan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengakui masih ada kekurangan dalam keterangan saksi yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap ETH, yang kini berusia 72 tahun. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menambah keterangan saksi yang dinilai relevan.
Perkembangan penanganan kasus ini juga telah dipaparkan kepada pihak terkait, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam proses lanjutan, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Bidang Profesi dan Pengamanan juga disebut akan memberi dukungan dan asistensi.
Fokus pada Pembuktian dan Proses Hukum
Kepolisian menempatkan pengumpulan bukti dan konfrontasi para pihak sebagai bagian penting dari penyidikan. Langkah itu ditempuh agar proses hukum berjalan adil, terbuka, dan tidak terburu-buru. Dengan status perkara yang masih didalami, Polda Metro Jaya belum mengungkap kesimpulan akhir, tetapi memastikan penyidikan akan terus berjalan sampai seluruh keterangan yang dibutuhkan terpenuhi.
Source link












