Pada Rabu, 11 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini dianggap sebagai langkah tegas yang patut diapresiasi oleh anggota Fraksi Golkar, Puteri Komarudin. Langkah ini diambil setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, langsung ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di Raja Ampat, yang merupakan kabupaten kepulauan dengan status geopark dunia.
Menurut Puteri, pencabutan IUP dari keempat perusahaan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menindak perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merugikan ekosistem serta masyarakat. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Menteri Bahlil untuk menata IUP di kawasan lindung, termasuk Raja Ampat, juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Pencabutan izin tersebut didasari oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tambang, seperti tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dokumen perencanaan wajib dalam kegiatan pertambangan. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga terdeteksi beroperasi di kawasan konservasi vital, yaitu Geopark Raja Ampat.
Hasil evaluasi lapangan yang dilakukan oleh Menteri Bahlil menunjukkan bahwa keempat perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Untuk perusahaan tambang lain di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel yang sempat kontroversial, Puteri menyarankan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat guna memastikan perusahaan tersebut melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang benar dan berkelanjutan.
Dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga lingkungan dan mengatur kegiatan pertambangan di Indonesia. Melalui partisipasi masyarakat lokal dan pelaksanaan CSR yang tepat, diharapkan industri pertambangan dapat berkembang secara berkelanjutan sambil tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya.