Jakarta Selatan — Polisi menangkap seorang pria berinisial KN yang diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Cilandak, setelah kasus ini menjadi sorotan publik.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu siang. Menurut dia, penyidik bergerak setelah menerima laporan dan menelusuri identitas pelaku yang sempat terekam dalam rangkaian kejadian di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak.
Berawal dari tanya jalan, berujung pelecehan
Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban. Dengan dalih menanyakan arah, KN mendekati korban sebelum tiba-tiba meremas payudara perempuan tersebut tanpa persetujuan. Korban sempat berusaha menghindar, namun tangan pelaku lebih dulu menyentuh dada korban.
Setelah kejadian, korban langsung berteriak. Insiden itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian warganet. Dari situ, polisi mulai menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap KN di kediamannya.
Polisi dalami kasus, keluarga pelaku sudah tahu
Kompol Murodih menyebut keluarga pelaku telah mengetahui perbuatan KN setelah kasus ini viral. Sementara itu, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan memperkuat alat bukti.
Atas perbuatannya, KN disangkakan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam pasal tersebut adalah empat tahun penjara. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk memberi kepastian dan keadilan bagi korban.
Source link












