Polisi Bongkar Penipuan Online TASPEN
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan melalui media elektronik yang meniru peran perwakilan perusahaan dana pensiun dan menjerat korban berinisial RY. Dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Modus Rekayasa Sosial Lewat Pesan Singkat
Kasus ini berawal dari upaya para pelaku memanfaatkan social engineering untuk mengambil data pribadi korban. Mereka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan meyakinkan bahwa ada urusan terkait pencairan dana pensiun. Dengan dalih tersebut, korban diarahkan untuk mengisi data rekening melalui tautan APK yang dikirimkan pelaku.
Pelaku juga menggunakan tekanan psikologis agar korban segera mengikuti instruksi yang diberikan. Korban diancam dana pensiunnya tidak dapat dicairkan apabila tidak mengisi data yang diminta. Setelah data dilampirkan, korban justru menerima notifikasi adanya transfer dana dalam jumlah besar ke rekeningnya, yang belakangan diketahui merupakan bagian dari skema penipuan.
Demi Keuntungan Pribadi
Menurut kepolisian, aksi para tersangka dilakukan semata-mata untuk keuntungan pribadi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan penipuan daring dan penyalahgunaan media elektronik. Polisi masih memburu satu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran atau pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi, terutama jika disertai permintaan data pribadi, tautan mencurigakan, atau ancaman agar korban segera bertindak. Warga juga diminta memastikan seluruh prosedur investasi maupun pencairan dana dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Source link












