MEDAN — Klaim sebagai anggota polisi kembali dipakai untuk menipu orang terdekat. Seorang pria berinisial WK diduga menyamar sebagai personel Polri, lalu berhasil menikahi seorang perempuan bernama SH secara siri dan menguras uang mertuanya hingga Rp 10 juta.
Identitas palsu terbongkar dari video
Kecurigaan keluarga mulai menguat ketika mertua WK melihat sebuah video yang justru tidak selaras dengan pengakuan pelaku sebagai anggota kepolisian. Dari situ, pertanyaan demi pertanyaan muncul, sampai akhirnya WK tidak bisa lagi mempertahankan klaimnya. Saat diminta menunjukkan identitas resmi, ia mengaku bukan lagi anggota Polri.
Kapolsek Pangkalan Brandan, Amrizal, mengatakan WK menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan keluarga dan melancarkan aksinya. Modus itu membuat keluarga percaya, setidaknya sampai sejumlah kejanggalan terungkap.
Ditahan dan dijerat pasal penipuan
Setelah pengakuan itu, WK kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan atribut dan identitas aparat bukan perkara sepele, apalagi jika dipakai untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menipu keluarga sendiri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh siapa pun. Ia juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti atau identitas yang jelas.
Kasus WK memperlihatkan bagaimana pengakuan sepihak bisa menjerat korban dalam waktu singkat. Di tengah maraknya orang memanfaatkan seragam dan status aparat untuk membangun kepercayaan, verifikasi identitas menjadi langkah yang tak bisa ditawar.
Source link












