Polisi Sita 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng
Polisi Jakarta Barat mengamankan 34 juru parkir liar yang selama ini disebut meresahkan warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar di Jalan Baru Cengkareng.
Operasi Menyasar Praktik Pungli
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan uang hasil pungutan yang nilainya berkisar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik pungli yang berlangsung di titik tersebut dan memicu keresahan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam praktik yang dilaporkan masyarakat.
Polisi Janji Tak Beri Ruang Premanisme
Kepolisian Jakarta Barat menegaskan akan terus mengambil tindakan terhadap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Jakarta Barat, khususnya di titik-titik yang kerap menjadi keluhan warga.
Operasi penertiban tersebut juga menjadi sinyal bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung di lapangan, terutama bila menyangkut praktik pungli yang dinilai merugikan dan menekan warga yang beraktivitas di kawasan itu.
Source link












