Proses Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Polisi Sedang Berjalan

JAKARTA — Tiga orang yang diamankan dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengandung THC, senyawa aktif yang terdapat dalam ganja. Temuan itu muncul dari hasil tes urine yang kemudian menjadi pintu masuk pendalaman lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Dari tiga orang tersebut, satu mahasiswa berinisial ZFP sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba.

Hasil Tes Urine Jadi Titik Awal Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dua mahasiswa lain yang juga dinyatakan positif masih menjalani proses investigasi. Kepolisian belum menyimpulkan status keduanya dan menegaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan. “Masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba,” kata Ade Ary.

Menurut polisi, hasil tes urine menunjukkan ketiganya memiliki kadar THC yang tinggi. Setelah pemeriksaan awal, mereka langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan peristiwa ricuh yang terjadi di kawasan Balai Kota.

16 Orang Ditetapkan Tersangka

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan tersebut. Dari total 93 orang yang diamankan, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka disebut merupakan mahasiswa dari sebuah universitas swasta di Jakarta Barat.

Polisi menyebut barang bukti yang diamankan antara lain visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Inisial para mahasiswa yang ditangkap juga telah diungkap dalam proses penyidikan. Sementara itu, 78 orang lainnya telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing setelah pemeriksaan selesai.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kericuhan yang terjadi pada Rabu, 21 Mei, kini terus ditelusuri kepolisian, baik dari sisi dugaan keterlibatan dalam aksi anarkistis maupun kemungkinan pelanggaran hukum lainnya. Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses dilakukan untuk penegakan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.

Source link