Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di beberapa titik di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Tindakan ini diambil karena adanya keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat terkait praktik premanisme dari para jukir tersebut. Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Tambora untuk proses pendataan lebih lanjut. Selain itu, para jukir liar dan pak ogah juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi tindakan mereka.
Penertiban dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran. Tindakan ini diambil untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta memberantas gangguan di lapangan. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak terkait. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.