Berita  

Peringkat Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, Jakarta kembali menjadi sorotan dunia karena kualitas udaranya yang memburuk. Berdasarkan data terbaru dari situs pemantauan udara global IQAir, Ibu Kota Indonesia menduduki peringkat ke-11 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Menurut data pukul 05.45 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 114, masuk dalam kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif” dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang juga mencemaskan.

Meski Jakarta berada di peringkat ke-11, masih ada kota lain dengan polusi udara lebih buruk seperti Lahore, Pakistan yang berada di peringkat pertama dengan AQI 171. Dalam menghadapi masalah polusi udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara yang lebih massif dan canggih, mencontoh pendekatan kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok.

Asep Kuswanto, Kepala DLH DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Jakarta tengah menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara untuk intervensi yang lebih cepat dalam menanggulangi pencemaran udara. Selain itu, keterbukaan informasi terkait kualitas udara juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik. Pelaksanaan program penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah diharapkan dapat memberikan data yang lebih luas dan akurat.

Partikel PM2.5, yang sangat kecil namun berbahaya, dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti asma, gangguan paru-paru, hingga penyakit jantung dan stroke. Selain intervensi dari pemerintah, kontribusi masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi polusi udara dengan langkah-langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, memilih transportasi umum atau bersepeda, menanam pohon, merawat ruang hijau, mengurangi pembakaran sampah, dan menghindari penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan.

Masuknya Jakarta dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia menegaskan perlunya komitmen serius dari pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat untuk memperbaiki kondisi tersebut. Polusi udara bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga hak asasi manusia untuk hidup sehat dan aman. Dengan keterlibatan dari semua pihak, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang tidak hanya padat dan sibuk, tapi juga sehat dan layak untuk ditinggali.

Source link

Exit mobile version