Satpol PP dan BPOM: Koordinasi Bersama Atasi Peredaran Obat Keras

Satpol PP dan BPOM Perketat Koordinasi untuk Tekan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang

Peredaran obat keras tramadol yang dijual bebas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memantik langkah bersama sejumlah instansi. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kini memperkuat koordinasi dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta unsur TNI untuk menertibkan penjualan obat yang diduga beredar tanpa pengawasan itu.

Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, penelusuran dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi titik penjualan, termasuk kawasan KS Tubun. Dalam operasi itu, dua pelaku disebut telah diamankan. Sebelumnya, beberapa penjual tramadol juga berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Barat.

Menurut Satriadi, BPOM juga tengah melakukan pendataan terhadap obat-obatan yang masuk kategori terlarang. Namun hingga kini, barang bukti yang dapat diamankan masih belum ditemukan. Meski begitu, patroli dan pemantauan disebut akan terus digencarkan untuk menutup ruang peredaran obat keras tersebut.

Jual bebas di trotoar, jadi perhatian serius

Tramadol dilaporkan dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau di trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Obat ini sejatinya digunakan sebagai pereda nyeri, tetapi penyalahgunaannya memunculkan kekhawatiran karena dikonsumsi oleh berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Situasi itu membuat pemerintah daerah mengambil sikap lebih tegas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menempuh langkah keras untuk memberantas peredaran tramadol secara bebas. Ia menegaskan, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Pramono minta penanganan tidak berhenti di razia

Pramono menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Karena itu, ia meminta koordinasi antara Satpol PP dan Kepolisian terus diperkuat agar peredaran obat keras di ruang publik bisa ditekan secara nyata. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah dampak buruk yang bisa timbul dari penggunaan tramadol tanpa pengawasan medis.

Dengan patroli yang diperluas dan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap kawasan yang selama ini menjadi titik rawan tidak lagi menjadi tempat jual beli obat keras secara terbuka. Source link