Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kepolisian untuk mengatasi penjualan bebas obat keras tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Barat.
Kerja sama antara Satpol PP, BPOM, Dinkes, serta TNI-Polri dilakukan untuk menyisir tempat-tempat penjualan obat tersebut, seperti di KS Tubun dimana dua pelaku sudah berhasil diamankan. BPOM juga sedang melakukan pendataan terkait obat-obat yang dianggap terlarang, namun hingga saat ini belum ada barang bukti yang berhasil diamankan. Patroli akan terus digencarkan untuk mencegah peredaran obat tersebut.
Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meskipun obat tersebut berguna sebagai pereda nyeri, namun banyak kalangan mulai dari dewasa hingga anak-anak diketahui mengonsumsinya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran tramadol secara bebas.
Langkah-langkah itu termasuk koordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian serta tindakan bersama untuk mengatasi masalah ini. Pramono menegaskan bahwa peredaran obat keras secara bebas seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas. Aksi ini merupakan upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari penggunaan obat tersebut.