JAKARTA — Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergerak ke ranah kepolisian. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya setelah mendapat undangan klarifikasi terkait aduan yang sebelumnya dilaporkan Jokowi. Dalam proses itu, empat nama yang dikaitkan dengan laporan tersebut ikut dimintai keterangan.
Tiga hadir, satu absen karena sakit
Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran, mengatakan dari empat orang yang dipanggil, tiga di antaranya telah memenuhi undangan penyidik. Mereka adalah Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Adapun Rizal Fadillah tidak hadir karena sakit.
Menurut Rahmat, ketiganya sudah memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka juga disebut membawa sejumlah bukti yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu tersebut. Hingga kini, TPUA belum menerima surat penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Rizal Fadillah.
Jokowi laporkan tuduhan yang diarahkan kepadanya
Di sisi lain, Joko Widodo menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Langkah ini menjadi bagian dari respons atas isu yang kembali mencuat dan ramai dibicarakan di ruang publik.
Polemik tersebut tak berhenti di Polda Metro Jaya. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh TPUA, yang diketuai Eggy Sudjana. Dengan adanya dua jalur penanganan ini, proses hukum atas perkara tersebut kini berada di bawah sorotan publik.
Kasus yang terus menunggu kejelasan
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa sengketa soal ijazah Jokowi belum mereda. Di satu sisi, ada laporan yang diajukan oleh presiden ke-7 RI itu. Di sisi lain, TPUA tetap mendorong aduannya agar ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Seluruh proses kini bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Source link












