PANGANDARAN — Retribusi parkir kembali menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pada tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan sektor ini hanya mencapai sekitar 42,33 persen dari target Rp2,794 miliar, atau setara Rp977,176 juta. Capaian yang jauh dari harapan itu memunculkan pertanyaan besar: seberapa jauh potensi parkir di daerah wisata ini benar-benar dikelola untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Target Besar, Realisasi Jauh Tertinggal
Di tengah tingginya mobilitas wisatawan, terutama saat masa libur panjang seperti Idulfitri, sektor parkir semestinya bisa menjadi salah satu sumber pemasukan yang menjanjikan. Namun, angka realisasi tahun lalu menunjukkan sebaliknya. DPRD Pangandaran menilai, potensi yang tersedia belum digarap secara optimal dan masih menyisakan banyak ruang perbaikan.
Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyoroti perlunya pengelolaan yang lebih serius agar parkir tidak sekadar menjadi pungutan rutin, melainkan benar-benar memberi kontribusi nyata bagi kas daerah. Menurut dia, momentum-momentum ramai pengunjung justru harus dimanfaatkan lebih maksimal.
Skema Bagi Hasil dan Aturan Baru Jadi Tantangan
Penurunan penerimaan juga tak lepas dari perubahan pola pengelolaan, dari pemerintah daerah ke pihak ketiga melalui skema bagi hasil. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa mekanisme 60:40 membuat pemasukan bersih daerah ikut tergerus.
Di sisi lain, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah turut memengaruhi pola penarikan retribusi. Aturan itu melarang penggabungan penarikan retribusi antar-SKPD, sehingga ruang konsolidasi pendapatan menjadi lebih terbatas. Dalam situasi seperti ini, pengawasan lapangan dan kejelasan pembagian peran menjadi semakin penting.
Digitalisasi Dinilai Jadi Kunci Perbaikan
Untuk memperbaiki keadaan, audit dan evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga disebut perlu segera dilakukan. Langkah lain yang dinilai mendesak adalah digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi bila diperlukan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengawasan.
Tanpa pembenahan menyeluruh, sektor parkir berisiko terus tertinggal dari potensi yang sebenarnya dimiliki Pangandaran. Sebaliknya, bila dikelola secara sistematis, profesional, dan berbasis teknologi, parkir bisa menjadi salah satu penopang utama PAD yang lebih stabil dan terukur.
Source link












