Jakarta – Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menampilkan rekaman CCTV dari ruang merokok lantai 2 Gedung KPK. Permintaan ini bertujuan untuk membuktikan keterangan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan mengungkap bahwa Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri berencana mengubah keterangan mengenai sumber uang suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dari Harun Masiku menjadi Hasto Kristiyanto.
Menurut Ronny Talapessy, keterangan Wahyu terdengar tidak masuk akal karena Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri hanya diperiksa satu kali meskipun ada dugaan pengubahan kesaksian. Dia merasa bahwa jika ada perubahan keterangan, seharusnya kedua saksi tersebut diperiksa lebih dari sekali. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar rekaman CCTV bisa ditampilkan untuk menegaskan informasi dan bukti pendukung keterangan Wahyu.
Dalam persidangan sebelumnya, Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa informasi mengenai sumber uang suap didapatkannya dari obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK setelah ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Wahyu mendengar obrolan tersebut saat beristirahat sambil merokok di ruang lantai dua KPK. Dia mengungkap bahwa dalam obrolan tersebut disebutkan bahwa uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto. Dalam upaya mendukung penegakan hukum, pihaknya berharap agar JPU dapat memperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti yang dapat memperkuat keterangan yang disampaikan oleh Wahyu Setiawan.