Hari Ini, Jakarta – Tiga moda transportasi umum di Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 untuk seluruh penumpang pada Hari Angkutan Nasional. Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus TransJakarta memberikan tarif khusus untuk penumpang hari ini. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa semua angkutan umum akan digratiskan pada tanggal 24. Pemberlakuan tarif khusus ini berlaku untuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Syarat dan ketentuan untuk tarif gratis khusus penumpang LRT adalah membawa Kartu Uang Elektronik dengan saldo minimal Rp 1. Sementara untuk MRT, syarat dan ketentuan tarif Rp 1 termasuk penggunaan Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas, Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ, Tiket QR dari mesin vending MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta, Kartu Multi Trip (KMT), atau Kartu JakLingko. Selain itu, juga ada syarat dan ketentuan untuk TransJakarta, di mana tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta reguler (BRT, non-BRT, dan mikrotrans) selama 24 jam dengan tap in dan tap out di gate di halte atau di bus.
Tarif Khusus Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Hari Ini

Read Also
Recommendation for You

Dalam sebuah penggeledahan rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Jaksa Agung Muda Pidana…

Sorotan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG)….

Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan permintaannya…

Pada Senin, 19 Mei 2025, PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB)…